SINERGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN RUANG BELAJAR TAMAN PELANGI KENJERAN
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i9.1261Keywords:
tata kelola kolaboratif, pendidikan non-formal, komunitas sukarelawan, ruang belajar, sinergi multi-pemangku kepentinganAbstract
Artikel ini mengkaji sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan Ruang Belajar Taman Pelangi Kenjeran, yang dioperasikan oleh Komunitas Mahasiswa Keguruan Surabaya sejak tahun 2016. Kawasan perkotaan pesisir Kenjeran di Surabaya menghadapi keterbatasan akses pendidikan yang mendalam bagi anak-anak dari keluarga rendah, sehingga mendorong munculnya inisiatif sukarela sebagai respons terhadap peningkatan dalam layanan pendidikan formal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Kerangka analitis yang digunakan adalah model tata kelola kolaboratif Ansell dan Gash (2008), yang mencakup empat dimensi: kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaboratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi awal yang kondusif dan kepemimpinan fasilitatif yang kuat telah mendorong proses kolaboratif yang nyata antara komunitas sukarelawan, orang tua, dan masyarakat setempat. Berbagai bentuk kerja sama diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pendampingan anak, penyediaan fasilitas pembelajaran, dan dukungan sosial yang berkelanjutan. Namun desain kelembagaan masih bersifat informal karena kurangnya prosedur standar operasional, pembagian peran yang terdokumentasi, dan mekanisme evaluasi yang sistematis. Selain itu, keterlibatan langsung pemerintah dalam operasional manajemen sehari-hari masih terbatas, sehingga mengakibatkan kolaborasi menjadi kurang optimal. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan, pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih jelas, dan perluasan kemitraan dengan pemerintah, sektor swasta, universitas, dan organisasi masyarakat sipil merupakan langkah-langkah penting untuk memastikan berlanjutnya program.
References
Afrilianti, R., & Khotami. (2024). Efektivitas program PKBM dalam menanggulangi anak putus sekolah melalui pendekatan collaborative governance. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 12(1), 34-48.
Anggraini, D. (2021). Efektivitas program kejar paket C di PKBM Variant Centre Surabaya. Jurnal Pendidikan Nonformal, 9(2), 78-90.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Arsyad, I. (2024). Penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan nonformal. Learning Society: Jurnal CSR, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6(2), 45-56. https://doi.org/10.59024/ls.v6i2
Badan Pusat Statistik Kota Surabaya. (2023). Kecamatan Kenjeran dalam Angka 2023. BPS Kota Surabaya.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya. (2023). Laporan kinerja pendidikan nonformal Kota Surabaya 2023. Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Djabbari Hidayat, M. H., Amran, K., & Saguni, D. S. (2023). Collaborative governance: Trust building indicator dalam pengelolaan pariwisata. Jurnal Administrasi Publik, XIX(2), 262-275. https://makassar.lan.go.id/jap/index.php/jap/article/view/179
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1-29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011
Ganesthy, P. E. N. (2026). Perancangan board game pendidikan karakter untuk media pembelajaran Komunitas Pelajar Mengajar Surabaya. Journal of Design and Creative Media Studies, 1(1), 80-92. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jdcms
Greenleaf, R. K. (1977). Servant leadership: A journey into the nature of legitimate power and greatness. Paulist Press.
Hasbullah, J. (2006). Social capital: Menuju keunggulan budaya manusia Indonesia. MR-United Press.
Hidayat, R., & Nugroho, S. (2022). Kolaborasi pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam penguatan pendidikan masyarakat. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 6(2), 87-98.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Nisa, W., Sari, D. P., & Rahman, A. (2024). Pendidikan nonformal sebagai penguatan karakter dan minat literasi anak. Jurnal Basicedu, 8(2), 567-576.
North, D. C. (1990). Institutions, institutional change, and economic performance. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511808678
Pambudi, W. K. (2016). Dampak pembangunan Sentra Ikan Bulak (SIB) terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir pantai Kenjeran Surabaya Jawa Timur [Skripsi, Universitas Brawijaya]. Brawijaya Knowledge Garden. https://repository.ub.ac.id/id/eprint/135078/
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Syafira, W., Winarno, W., & Nuryadi, M. H. (2024). Peran komunitas Senyum Anak Nusantara (SAN) chapter Solo dalam meningkatkan karakter peduli sosial anak melalui art and culture project di Kota Surakarta. Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 8(2), 84-91.
Tasnim, M. R., Kasmuri, & Riyadi, A. (2025). Relasi aktor dalam program literasi berbasis komunitas. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 13(1), 12-22. https://doi.org/10.24042/pemas
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/details/43920/uu-no-20-tahun-2003
Wijaya, F., & Kusnandar. (2023). Ketahanan organisasi pendidikan komunitas berbasis kepercayaan dan kolaborasi internal. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 8(1), 45-58.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications