IMPLEMENTASI PEKPPP DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i9.1266Keywords:
implementasi kebijakan, PEKPPP, pelayanan publik, Van Meter dan Van HornAbstract
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) merupakan instrumen evaluasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada organisasi perangkat daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi PEKPPP di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang meliputi enam variabel, yaitu standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antarorganisasi, sikap pelaksana, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang melibatkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo dan organisasi perangkat daerah terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PEKPPP telah berjalan dengan baik. Keberhasilan implementasi didukung oleh kejelasan standar dan sasaran kebijakan, kompetensi sumber daya manusia, karakteristik agen pelaksana yang profesional, komunikasi dan koordinasi antarorganisasi yang efektif, serta komitmen pelaksana dalam menjalankan evaluasi pelayanan publik. Lingkungan sosial dan politik juga memberikan dukungan melalui tingginya partisipasi masyarakat, pemanfaatan media sosial sebagai sarana evaluasi pelayanan, serta pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan PEKPPP. Kendala yang masih dihadapi terutama berkaitan dengan keterbatasan anggaran untuk pengembangan inovasi pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta tindak lanjut hasil evaluasi pada beberapa perangkat daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya dan dukungan anggaran diperlukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi PEKPPP secara berkelanjutan.