DARI MOTIF TRADISIONAL KE IDENTITAS KOMERSIAL: TINJAUAN LITERATUR TENTANG KOMODIFIKASI WARISAN VISUAL DALAM INDUSTRI KREATIF
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i1.686Keywords:
komodifikasi budaya, warisan visual, motif tradisional, identitas komersial, industri kreatifAbstract
Transformasi warisan visual berupa motif tradisional menjadi identitas komersial merupakan fenomena yang semakin menguat dalam perkembangan industri kreatif Indonesia. Globalisasi, ekonomi kreatif, dan ekspansi media visual telah mendorong simbol-simbol budaya lokal untuk tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi nilai tradisional, tetapi juga sebagai aset ekonomi dan strategi branding. Penelitian ini bertujuan meninjau secara kritis praktik komodifikasi warisan visual dalam industri kreatif Indonesia dengan menyoroti proses transformasi makna, representasi visual, serta relasi antara nilai budaya dan nilai ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui desain tinjauan literatur (literature review) terhadap publikasi ilmiah periode 2020–2025 yang relevan dengan tema komodifikasi budaya, budaya visual, dan ekonomi kreatif. Analisis dilakukan secara tematik dengan merujuk pada teori komodifikasi budaya, modal budaya Pierre Bourdieu, dan teori representasi dalam kajian visual. Hasil kajian menunjukkan bahwa komodifikasi warisan visual berlangsung melalui tiga tahapan utama, yakni reinterpretasi simbolik, reproduksi visual, dan diseminasi komersial. Proses ini memperlihatkan pergeseran fungsi simbol budaya dari ekspresi spiritual dan sosial menjadi identitas pasar yang bersifat estetis dan konsumtif. Meskipun membuka peluang revitalisasi budaya dan partisipasi generasi muda, komodifikasi juga menimbulkan tantangan etis berupa reduksi makna, ketimpangan relasi kuasa, dan potensi eksploitasi budaya. Penelitian ini menegaskan bahwa komodifikasi warisan visual merupakan praktik kultural yang sarat negosiasi makna dan ideologi, sehingga memerlukan pendekatan representasi yang sensitif, partisipatif, dan berkeadilan budaya.
References
Adiwinata, A., & Muhid, A. (2025). Komodifikasi budaya dalam wacana pariwisata: Analisis wacana kritis brosur tour packages Solo Raya. Pratyaksa: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 71–84.
Atmani, A. K. P., & Andito, T. (2025). Animasi sebagai wacana: Reproduksi realitas sosial budaya dalam film Si Juki: Harta Pulau Monyet dalam arus industri global. Artika, 14(1), 25–39.
Bourdieu, P. (1984). Distinction: A social critique of the judgement of taste. Harvard University Press.
Braun, V., & Clarke, V. (2021). Thematic analysis: A practical guide. SAGE Publications.
Budiyanto, A. E., & Rofian, R. (2025). Craftopia heritage: Membendakan warisan budaya takbenda Kota Semarang melalui pasar seni rupa. Ekspresi Estetik, 8(1), 33–47.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Ginting, H. I., & Suryadi, M. I. (2025). Komersialisasi dalam pengelolaan destinasi warisan budaya: Praktik dan tantangan di Saung Angklung Udjo. Nazharat: Jurnal Kajian Islam dan Sosial Budaya, 7(1), 55–70.
Hall, S. (1997). Representation: Cultural representations and signifying practices. Sage Publications.
Hadiyatno, H., Jazuli, M., & Djatiprambudi, D. (2022). Komodifikasi topeng Cirebon: Analisis praktek sosial Bourdieu. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, 3(1), 201–214.
Haris, B. (2025). Pinisi, warisan budaya takbenda: Antara simbol, identitas, dan tantangan komersialisasi di era pariwisata. CaLLs: Journal of Culture, Arts, Literature, and Linguistics Studies, 4(2), 11–25.
Hermayani, A., Apriliyani, R., & Yandasari, P. (2025). Komodifikasi budaya dalam media dan tantangannya bagi keberlanjutan sosial. Diksima: Journal of Language and Religion Issues, 5(1), 45–59.
Kho, G., Alexander, S. T., & Widjaja, S. C. (2024). Menari di atas puing: Permainan komersial di antara warisan Kota Tua Jakarta. Avant: Journal of Urban Culture Studies, 12(3), 88–103.
Kusuma, J. B., Fahrina, K., & Fadilla, T. N. (2025). Globalisasi, warisan budaya, dan pariwisata: Implikasi terhadap hubungan antarbangsa. Public Knowledge, 2(1), 15–28.
Lury, C. (2004). Brands: The logos of the global economy. Routledge.
Mosco, V. (2020). The political economy of communication (3rd ed.). Sage Publications.
Page, M. J., McKenzie, J. E., Bossuyt, P. M., Boutron, I., Hoffmann, T. C., Mulrow, C. D., Shamseer, L., Tetzlaff, J. M., Akl, E. A., Brennan, S. E., Chou, R., Glanville, J., Grimshaw, J. M., Hróbjartsson, A., Lalu, M. M., Li, T., Loder, E. W., Mayo-Wilson, E., McDonald, S., McGuinness, L. A., Stewart, L. A., Thomas, J., Tricco, A. C., Welch, V., Whiting, P., & Moher, D. (2021). The PRISMA 2020 statement: An updated guideline for reporting systematic reviews. BMJ, 372(71), 1–9. https://doi.org/10.1136/bmj.n71
Saputra, A. A., Justian, R., & Sari, S. P. (2025). Analisis semiotika Roland Barthes pada batik Besurek dalam konteks komersialisasi. Besaung: Jurnal Seni Desain dan Budaya, 3(2), 59–73.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
UNESCO. (2023). Cultural heritage in the global creative economy: Challenges and opportunities. UNESCO Publishing.
Williams, R. (1981). Culture. Fontana Press.