IMPLEMENTASI PRINSIP PRODUKSI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PRODUK UMKM MAKANAN HALAL DI KOTA BIMA
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i5.864Keywords:
Kata Kunci : Produksi Syariah, UMKM Halal, Kualitas Produk.Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip produksi syariah dalam meningkatkan kualitas produk UMKM makanan halal di Kota Bima dan implikasinya terhadap daya saing serta kepercayaan konsumen. Permasalahan utama yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih adanya ketidakpastian penerapan prinsip syariah pada UMKM, terutama terkait kehalalan bahan, keadilan dalam pengelolaan tenaga kerja, dan praktik keberlanjutan, yang berdampak pada mutu produk dan kepercayaan konsumen. Ketidakpastian ini juga diperkuat oleh keterbatasan akses pelatihan dan pemahaman terhadap sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi praktik penerapan prinsip produksi syariah di UMKM Kota Bima dan menilai dampaknya terhadap kualitas produk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang dikombinasikan dengan metode kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi sertifikasi halal serta regulasi terkait. Pendekatan ini memungkinkan analisis kesesuaian praktik produksi dengan ketentuan hukum dan fatwa, sekaligus menilai kendala dan strategi yang diterapkan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah secara konsisten meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong daya saing UMKM. Temuan ini menegaskan pentingnya pendampingan regulasi, pelatihan berkelanjutan, dan sosialisasi fatwa untuk memastikan kepatuhan prinsip syariah. Novelti penelitian ini terletak pada analisis terpadu antara regulasi hukum, fatwa, dan praktik produksi nyata di UMKM daerah periferal, yang jarang dikaji sebelumnya. Berdasarkan temuan, penelitian merekomendasikan penguatan sertifikasi halal, pendampingan teknis, dan pengawasan berkelanjutan agar prinsip produksi syariah diterapkan secara menyeluruh, meningkatkan mutu produk dan keberlanjutan UMKM.
Kata Kunci : Produksi Syariah, UMKM Halal, Kualitas Produk.