ANALISIS YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NARKOTIKA DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Authors

  • Abbas Abbas Universitas Muhammadiyah Bima
  • Hajairin Hajairin Universitas Muhammadiyah Bima

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i5.866

Keywords:

Narcotics Law, legal effectiveness, narcotics rehabilitation.

Abstract

Penelitian ini membahas efektivitas Undang-Undang Narkotika dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang masih menunjukkan kesenjangan antara norma hukum dan praktik pelaksanaannya, permasalahan utama terletak pada dominasi pendekatan represif yang lebih menekankan pidana penjara, sementara fungsi rehabilitasi bagi pengguna narkotika belum berjalan optimal. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya overkapasitas lembaga pemasyarakatan, tingginya angka residivisme, serta belum tercapainya tujuan pemulihan sosial. Selain itu, terdapat hambatan struktural berupa ketidaksinkronan antar lembaga penegak hukum dan keterbatasan sumber daya yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan narkotika. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Narkotika dari perspektif yuridis, khususnya dalam melihat keseimbangan antara pendekatan represif dan rehabilitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah sinkronisasi antara norma hukum, kebijakan, dan praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Narkotika telah mengatur secara komprehensif aspek pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi, dalam praktiknya pendekatan represif masih lebih dominan. Hal ini menyebabkan efektivitas penanggulangan narkotika belum optimal, yang tercermin dari tingginya residivisme dan beban lembaga pemasyarakatan. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan hubungan antara dominasi pendekatan represif dengan melemahnya fungsi rehabilitatif dalam sistem hukum narkotika. Rekomendasi penelitian menekankan perlunya penguatan rehabilitasi berbasis kesehatan, peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta pengurangan ketergantungan pada pidana penjara bagi pengguna narkotika. Dengan demikian, diperlukan perubahan pendekatan yang lebih seimbang dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kata kunci: Undang-Undang Narkotika, efektivitas hukum, rehabilitasi narkotika.

Downloads

Published

2026-06-12

Issue

Section

Articles