TRANSFORMASI GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN DI PROVINSI RIAU

Authors

  • Zainal Zainal Universitas Islam Riau
  • Ardiansyah Ardiansyah Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i7.1001

Keywords:

transformasi governance, keterlibatan masyarakat dan pembangunan hutan berkelanjutan

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji tentang transformasi governance dalam pembangunan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Riau. Studi ini berfokus pada perubahan praktik tata kelola kehutanan dari model terpusat menjadi model yang lebih kooperatif dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui tinjauan kebijakan, tinjauan literatur, serta analisis dinamika kelembagaan dan hubungan antaraktor dalam pengelolaan hutan di Provinsi Riau. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tata kelola kehutanan di Provinsi Riau sedang mengalami perubahan bertahap akibat undang-undang yang lebih ketat, pengembangan kehutanan sosial, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta partisipasi dari organisasi akademis dan non-pemerintah. Namun, perubahan ini belum mencapai potensi penuhnya akibat sejumlah hambatan, termasuk konflik hak kepemilikan, tumpang tindih kewenangan, koordinasi antarlembaga yang buruk, dominasi kepentingan ekonomi, serta kemampuan kelembagaan masyarakat lokal yang belum memadai. Penelitian ini juga menemukan bahwa partisipasi masyarakat, kepastian hukum, kualitas kolaborasi para pemangku kepentingan, dan konsistensi implementasi kebijakan lokal memiliki pengaruh signifikan terhadap efektivitas pembangunan hutan berkelanjutan. Oleh karena itu, pembangunan hutan berkelanjutan di Provinsi Riau memerlukan perubahan tata kelola yang signifikan, yaitu tata kelola yang transparan, akuntabel, kooperatif, dan adil, untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial, dan ekonomi.

 

References

Andriani, Rasni. 2020. “Implementasi Kebijakan Brg (Badan Restorasi Gambut) Dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Gambut Di Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.”

Gusliana, H B, and M Hanifah. 2016. “Pola Perlindungan Hutan Adat Terhadap Masyarakat Adat Di Provinsi Riau.” Respublica: Jurnal Hukum 16(2). https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/1435.

Hidayat, Herman. 2015. Pengelolaan Hutan Lestari: Partisipasi, Kolaborasi Dan Konflik. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik. 2021. “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.” https://peraturan.bpk.go.id/Details/235324/permen-lhk-no-9-tahun-2021.

Kooiman, Jan. 2003. Governing as Governance. 1st ed. SAGE Publications. https://uk.sagepub.com/en-gb/eur/governing-as-governance/book225057.

Mallasak, Steven Jefferson. 2025. “Manifestasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Ketahanan Pangan Melalui Program Food Estate Menuju Transformasi Sosial Dan Perekonomian Nasional Dalam Perspektif Negara Kesejahteraan.”

Mozin, Sri Yulianty, Fidyan Daud, and Endah Melikuestri. 2025. “Network Governance Dalam Regulasi Kebijakan Investasi Pemerintah Indonesia.” Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis 3(6): 1172–80.

Pasaribu, Deby Indah Armayanti, and Mhd Latip Kahpi. 2025. “Pembangunan Berkelanjutan Dan Komunikasi Lingkungan.” Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1(2): 2879–2900.

Purnomo, H et al. 2023. Pembelajaran Dari Aksi Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat Di Indonesia Dan Asia Tenggara. CIFOR.

Purnomo, Herry et al. 2024. “Community-Based Fire Prevention and Peatland Restoration in Indonesia: A Participatory Action Research Approach.” Environmental Development 50: 100971. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2211464524000095.

Rhodes, R A W. 1997. Understanding Governance: Policy Networks, Governance, Reflexivity and Accountability. 1st ed. Open University Press.

Rianto, Jujuk, Syahruddin Syahruddin, and Alexander Phuk Tjilen. 2025. “Inovasi Kebijakan Publik Dalam Pengendalian Karhutla Di Papua Selatan: Sinergi Pemerintah, Komunitas Adat, Dan Teknologi.” The World of Public Administration Journal.

Riau, Badan Pusat Statistik Provinsi. 2026. Provinsi Riau Dalam Angka 2026. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. https://riau.bps.go.id/id/publication/2026/02/27/b759cb7340902bbc1cfd0881/provinsi-riau-dalam-angka-2026.html.

Roengtam, S, A Agustiyara, and A Nurmandi. 2023. “Making Network Governance Work in Forest Land-Use Policy in the Local Government.” SAGE Open 13(3). https://www.scopus.com/inward/record.uri?eid=2-s2.0-85169318842&doi=10.1177%2F21582440231194491&partnerID=40&md5=1e543238953986479a0a22408daeeff3.

Rohmatin Agustina, S P et al. 2025. Konservasi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan. Azzia Karya Bersama.

Setyadi, Anggy Riskha Putri et al. 2025. Konservasi Keanekaragaman Hayati Hutan Tropis. LSO Creative.

Sholeh, Chaereyranba et al. 2025. “Smart Maritime Governance Dalam Tata Kelola Wilayah Kepulauan: Studi Kasus Provinsi Kepulauan Riau.” Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik 8(4): 807–20.

Suardi, Suardi. 2022. “Kepastian Hukum Status Tanah Masyarakat Adat Dalam Hak Penguasaan Hutan Dan Tanaman Industri (Hphti) Pt. Riau Andalan Pulp And Paper Di Kabupaten Siak.”

Suwarno, Ir Eno. 2025. Politik Kehutanan: Dinamika Kekuasaan, Regulasi, Dan Tata Kelola Indonesia. Penerbit Adab.

Tarmizi, Tarmizi. 2021. “Konsistensi Kebijakan Anggaran Daerah Terhadap Upaya Pengendalian Kerusakan Ekosistem Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.”

Zulkarnain, Ariandi A. 2021. “Strategi Kebijakan Percepatan Perhutanan Sosial Di Provinsi Riau.” Journal of Governance Innovation 3(2). https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/JOGIV/article/view/822.

Published

2026-07-12

Issue

Section

Articles