IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KOTA PEKANBARU

Authors

  • Ardiansyah Ardiansyah Universitas Islam Riau
  • Zainal Zainal Universitas Islam Riau

Keywords:

hukum administrasi, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, sengketa pemilihan kepala daerah.

Abstract

Bagian integral dari demokrasi pemilihan umum dan negara hukum adalah penyelesaian sengketa pemilihan umum daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa pemilihan umum daerah dalam sistem Pengadilan Tata Usaha Negara dengan fokus pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Metodologi penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan berbasis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara normatif, yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat pertama tidak lagi menjadi forum utama untuk peninjauan sengketa administratif yang timbul dari pemilihan setelah perubahan rezim hukum yang mengatur pemilihan umum daerah. Sebaliknya, yurisdiksi ini diarahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk tindakan administratif dan diarahkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Tinggi berdasarkan kerangka hukum pemilihan umum daerah, sementara Mahkamah Konstitusi masih memiliki yurisdiksi atas sengketa hasil pemilihan. Kesiapan kelembagaan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, dukungan administratif untuk perkara, pelatihan hakim, serta rekam jejak penanganan perkara pemilihan umum daerah sebelum dan selama perubahan rezim hukum lebih menunjukkan implementasi penyelesaian sengketa pemilihan umum daerah. Berdasarkan temuan studi ini, dapat disimpulkan bahwa peran Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru lebih tepat diartikan sebagai bagian dari ekosistem peradilan administratif yang memfasilitasi penyelesaian sengketa pemilihan daerah, bukan sebagai tempat utama sejak awal. Yang masih diperlukan adalah reformulasi kelembagaan dan harmonisasi kewenangan antarlembaga untuk memberikan kepastian hukum, keefektifan, dan akses terhadap keadilan dalam sengketa pemilihan daerah.

References

Abdul, S. (2025). Kapasitas Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Sengketa Pemilihan Umum. Jurnal Perspektif Hukum, 6(2), 83–96.

Aermadepa, A., Apriyanto, A., Mulyeni, Y., Judijanto, L., Lawra, R. D., & Nizwana, Y. (2024). Penegakan Hukum Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Indonesia Tahun 2024. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Afandi, P. (2017). Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang Bersifat Administratif.

Ahmad, S. (2020). Analisis Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Peran Dan Fungsi Lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Sengketa Pemilu. UIN Raden Intan Lampung.

Aini, U. (2025). Penyelesaian Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2024 Melalui Mekanisme Collaborative Governance Di Kabupaten Batang. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Amelia, A. D. T., & SH, M. H. (2025). Monograf Hukum Dagang Internasional: Unifikasi Hukum sebagai Akselerator Perkembangan Perekonomian Nasional. Kaya Ilmu Bermanfaat.

Arifin, F. (2024). Optimalisasi Upaya Administratif Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Keadilan Elektoral. Yustisi, 11(3), 461–475.

Arifuddin, Q., Riswan, R., HR, M. A., Bulkis, B., Latif, A., Salma, S., Hasnawati, H., Hidayat, A. A., & Indah, N. (2025). Metodologi penelitian hukum. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Asa, C. (2024). Kompetensi Lembaga Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Secara Terstruktur, Sistematis, Dan Masif. Universitas Lampung.

Darda Syahrizal, S. H. (2013). Hukum Administrasi Negara & Pengadilan Tata Usaha Negara. MediaPressindo.

Djulaeka, S. H., & Devi Rahayu, S. H. (2020). Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka.

Elsye Mely, A. (2025). Kewenangan Badan Pengawas Pemilu Dalam Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Dalam Perwujudan Keadilan Pemilu Di Indonesia. Universitas Lampung.

Gusfiandriani, B. (2024). Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dalam Penyelesaian Sengketa Penggantian Antarwaktu (Analisis Putusan Perkara Nomor: 01/G/2014/Ptun. Plk). Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.

Jumaeli, E. (2021). Kewenangan Penyelesaian Sengketa Proses Administrasi Pemilu Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peningkatan Kualitas Pemilu. Awasia: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(1), 1–12.

Jurdi, F. (2018). Pengantar hukum pemilihan umum. Kencana.

Kelibay, I., Boinauw, I., Rosnani, R., & Kalagison, M. D. (2022). Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 167–181.

Maurisya, F. (n.d.). Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Dalam Perspektif Keadilan Pemilu. Universitas Jambi.

Nugroho, S. S., Haryani, A. T., & Farkhani, F. (2020). Metodologi riset hukum. Surakarta: Oase Pustaka.

Permana, T. C. I. (2018). Dinamika Sikap PTUN terhadap Sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7(2), 175–194. https://doi.org/10.25216/JHP.7.2.2018.175-194

Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2023). Metode penelitian hukum (normatif dan empiris). Penerbit Widina.

Rosidin, U., Huda, U. N., & Burhanuddin, B. (2021). Penanganan Tindak Lanjut Temuan Dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.

Rudi Nopiansyah, S. H., & MH, C. P. M. (2025). Hukum Dan Kecerdasan Buatan: Menyongsong Era Baru Dunia Hukum. Penerbit Kbm Indonesia.

Simanjuntak, E. (2021). Hukum acara peradilan tata usaha negara: Transformasi & refleksi. Sinar Grafika.

Singajuru, R. E. M. (2022). Politik hukum penyelesaian sengketa pemilu: Menggagas pembentukan pengadilan pemilu di Indonesia.

Sukmawan, Y. A., & Damayanti, D. (2025). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum. Notary Law Journal, 4(3), 114–128.

Suyanto, S. H. (2023). Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press.

Suyatno, S. (2016). Pemilihan kepala daerah (pilkada) dan tantangan demokrasi lokal di Indonesia. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 1(2), 212–230.

Tarigan, R. S. (2024). Konstitusi Dan Kekuasaan Studi Kasus Dalam Hukum Tata Negara. Ruang Karya Bersama.

Yuslim, S. H. (2022). Hukum acara peradilan tata usaha negara. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2026-07-12

Issue

Section

Articles