PEMANFAATAN SARANA PRASARANABERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENGAMANAN DI LAPAS KHUSUS KELAS IIA GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT

Authors

  • Yulia Fida Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Sri Hartati Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Marja Sinurat Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i7.1039

Keywords:

Teknologi Informasi, Sarana Prasarana, Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kualitas Pengamanan.

Abstract

Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi kebutuhan strategis untuk menghadapi tantangan pengamanan yang semakin kompleks, terutama pada lembaga pemasyarakatan dengan tingkat risiko tinggi. Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebagai lembaga pemasyarakatan yang menampung WBP berisiko tinggi menghadapi berbagai tantangan, seperti overkapasitas, keterbatasan sumber daya manusia, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan sarana prasarana berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pengamanan, mengkaji kebijakan yang mendukung implementasinya, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan model analisis data interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan, yang berlangsung secara siklus, terus menerus dan berinteraksi secara timbal balik hingga diperoleh temuan penelitian yang konsisten dan kredibel. Analisis dilakukan menggunakan teori birokrasi Wilson (1989) yang mencakup budaya organisasi, output procedurals vs outcomes strategis, incentives and motivation, serta accountability. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan sarana prasarana berbasis teknologi informasi di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sudah sesuai dengan Budaya Organisasi yang telah menginternalisasi teknologi sebagai bagian dari tata kerja institusional, Output Procedurals vs Outcomes Strategis merupakan hasil langsung dari kerja birokrasi yang berorientasi pada kepatuhan terhadap SOP dan tata kerja formal, Incentivesand Motivation  dengan adanya pencapaian kinerja organisasi yang dibuktikan dengan tingginya angka IKM sebesar 93% (Februari 2024) serta Accountability yang mendorong keterbukaan, pembagian kewenangan, dan pertanggungjawaban berjenjang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengamanan, efektivitas pengawasan, deteksi dini gangguan keamanan, serta respons terhadap potensi ancaman. Implementasi kebijakan berjalan efektif karena didukung oleh regulasi yang jelas, pembagian tugas yang tegas, dan prosedur kerja yang sistematis. Faktor pendorong dalam pemanfaatan sarana prasarana berbasis teknologi informasi didasarkan pada kebijakan dan SOP pengamanan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam penggunaan teknologi informasi, pemenuhan sarana prasarana telah meningkatkan efektivitas pengawasan, deteksi dini, serta pengendalian keamanan lebih optimal dan terintegrasi. Sementara itu, faktor yang menjadi penghambat yaitu keterbatasan kompetensi SDM, adanya keterbatasan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana, serta proses pengadaan yang menjadi kewenangan pusat dan regulasi yang relatif kompleks. Oleh karena itu, diperlukan penguatan anggaran, peningkatan kompetensi SDM, dan pengembangan sistem pengamanan terintegrasi guna mewujudkan pengamanan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan.

 

References

Al Fiqri, Achmad. 2024. Menkumham: Over Kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%. https://nasional.sindonews.com/read/1395321/15/menkumham-over-kapasitas-lapas-di-indonesia-capai-89-1718197582/5[nasional.sindonews]

Amri, U., Adianto., & Hasim As’ari, H. (2022). Kebijakan Inovasi dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Dumai. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6 (2). hal. 12202

Anggara, R. P. D., & Gultom, P. (2024). Analisa Pengamanan Dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Lex Laguens: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan, 2(1), 106-113.

Ayu Cipta. (2022). Lapas Khusus Gunung Sindur Kelebihan Penghuni, Narapidana Disebar di Setiap Blok. Tempo. https://www.tempo.co/hukum/lapas-khusus-gunung-sindur-kelebihan-penghuni-narapidana-disebar-di-setiap-blok--1218696.

Creswell, John W. (2023). Research design: qualitative, quantitative and mixed method approaches. London, England: SAGE Publications. Hlm 192.

Dani Hermawan. (2021) Manajemen Sarana dan Prasarana. Lumajang: Klik Media. hlm 1-2

Fahri, Husein Muhammad dan Amin Wibowo. (2012). Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Fani Dewinta Putri, F. D. P., Hyronimus Rowa, & Faria Ruhana. (2025). Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Responsif Gender Bagi Perempuan Korban Kekerasan di DKI Jakarta Analisis Model Servqual Pada Kinerja UPT Ppapp 2024. Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, 13(01.). https://doi.org/10.35450/jip.v13i1.952

Gonowon, M. L., & Donato, L. (2025). Supremo app: An integrated probation monitoring system for enhanced rehabilitation and supervision in the Philippines. European Journal of Probation, 17(2), 121-142.

Handoko, T. H. (2014). Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Ilhami, G. K., & Sahrin, A. (2025). Sistem Pemasyarakatan Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11).

Imandeka E., Hidayanto A. N., and Mahmud M., Smart prison technology and challenges: a systematic literature reviews, IAES International Journal of Artificial Intelligence. (2024) 13, no. 2, 1214–1226, https://doi.org/10.11591/ijai.v13.i2.pp1214-1226.

J. Yang, (2021). Big data technology and prison management analysis, in 2021 International Conference on Big Data Analysis and Computer Science (BDACS), IEEE, 2021, pp. 35–38. doi: 10.1109/BDACS53596.2021.00016

Josias Simon R-Thomas Sunaryo, (2011), Studi Kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia, Penerbit Lubuk Agung, hal.13

Juanda, I. (2025). Optimalisasi Fungsi Intelijen Pemasyarakatan sebagai Instrumen Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia. Meukuta Alam: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 7(2), 199-214.

Kaun, A., & Stiernstedt, F. (2020). Doing time, the smart way? Temporalities of the smart prison. New Media & Society, 22(9), 1580-1599.

Moenir, H. A. S. (2015). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta:

Nario-Lopez, H. G. (2021). Diskarte lang: dealing with operational challenges in a philippine city

Robbins, S. P. (2013). Organizational Behavior. New Jersey: Pearson Education.

Rusdy, I. R., & Flambonita, S. (2023). Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintahan Daerah Untuk Mengujudkan Good Governence. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 5 (2). hal. 220.

Ryaas Rasyid, (2002). Makna Pemerintahan, Tinjauan dari segi Etika dan Kepemimpinan, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta. hlm 59

Salsabila Jannah Firdasa Indah, Salsa Della, & Ade Cici Rohayati. (2025). Optimalisasi Fungsi Pengamanan Melalui E-Trolling (Patroll-Pas) Pada Lapas Kelas Iia Kotabumi. Journal Central Publisher, 2(10), 2733–2739.

Sjamsiar Sjamsudin Indradi. (2017). Etika Birokrasi dan Akuntabilitas Pemerintahan. Deepublish.

Syahfitriani, S. I., & Muhammad, A. (2024). Pemanfaatan teknologi informasi (IT) di Balai Pemasyarakatan. Jurnal Teknologi Pembelajaran Interaktif, 4(4).

Windani, C. A., & Tandyasraya, R. (2024). Manajemen Operasional Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Berdasarkan Studi Kasus di Lapas †œXâ€. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 18(1), 65-86.

Wiratama, R. A. (2021). Implementasi Manajemen Security Dalam Mencegah Terjadinya Konflik Antar Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan.

Zai, M. K., Waruwu, E., Lase, F., & Bate'e, M. M. (2024). Optimalisasi Manajemen Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli Melalui Implementasi Sitrolling. Tuhenori: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 220-237. https://doi.org/10.62138/tuhenori.v2i4.86

Downloads

Published

2026-07-07

Issue

Section

Articles