IMPLIKASI PEMBATASAN AKSES KERJA TERHADAP KONDISI SOSIAL- EKONOMI PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i7.1106Keywords:
Pengungsi, Pencari Suaka, Akses Kerja, Eksklusi Sosial, KapabilitasAbstract
Pembatasan akses kerja bagi pengungsi dan pencari suaka merupakan tantangan utama dalam tata kelola migrasi di Indonesia sebagai negara transit. Kebijakan ini tidak hanya membatasi aktivitas ekonomi tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan kesejahteraan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembatasan akses kerja terhadap pengungsi di Kota Makassar serta mengkaji implikasinya dalam perspektif hak asasi manusia. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur, lalu dianalisis menggunakan Social Exclusion Theory dan Capability Approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan bekerja menyebabkan ketergantungan ekonomi yang berkepanjangan pada bantuan internasional, mendorong partisipasi dalam sektor informal yang rentan eksploitasi dan sanksi administratif, serta meningkatkan kerentanan psikososial akibat terbatasnya ruang aktualisasi diri. Studi ini juga menemukan adanya ketegangan antara Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 dengan komitmen Indonesia terhadap pemenuhan hak atas pekerjaan dalam ICESCR. Pembatasan ini menjadi bentuk eksklusi sosial yang mempersempit kapabilitas kelembagaan pengungsi untuk mencapai kehidupan yang mandiri dan bermartabat.
References
AMAR Law Firm. (2026). Hak Bekerja Pengungsi Tersandera Regulasi, Saatnya Perpres 125/2016 Direvisi. AMAR Law Firm. https://amarlawfirm.com/hak-bekerja-pengungsi-tersandera-regulasi-saatnya-perpres-125-2016-direvisi/
Ayuningsasi, A. A. K., Budhi, M. K. S., Yasa, I. N. M., Marhaeni, A. A. I. N., Sudibia, I. K., & Dewi, M. H. U. (2023). Dapatkah Kesejahteraan Rohaniawan Hindu Di Bali Dikaji Dengan Pendekatan Kapabilitas Amartya Sen? Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidiikan Dan Humaniora), 7(1), 121–137. https://doi.org/10.36526/js.v3i2.e-ISSN
Azhari, S. M., & Susetyo, H. (2024). Perbandingan Kebijakan Indonesia dan Malaysia Mengenai Pemberian Hak Untuk Bekerja. Unes Law Review, 6(3), 8743–8755. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3
Haris, U., Lambali, S., Sukri, S., & Zulfikar, A. (2019). Kebijakan Out-Reach Dalam Penanganan Migran Di Kota Makassar. Jurnal PIR : Power in International Relations, 3(2), 185–200. https://doi.org/10.22303/pir.3.2.2019.185-200
Ikhsan, F., Sastra, A. S., & Harahap, D. H. A. (2025). Dilema Hukum Dan Sosial: Komparasi Kebijakan Pembatasan Kerja Pengungsi Indonesia Dengan Best Practice Di Negara Lain. Journal of Law and Border Protection, 7(1), 89–106. https://10.0.205.137/jlbp.v7i1.692
Imanina, K. (2025). Jurnal audi. JURNAL AUDI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Anak Dan Media Informasi PAUD, 10(1), 37–40. https://doi.org/10.33061/jai.v10i1.3728
Nussbaum, M. C., & Sen, A. (1993). The Quality of Life. Oxford University Press.
Qur’aini, R., & Zahidi, M. S. (2023). Kerjasama IOM, UNHCR, Perompak dan Pemprov Sulsel Dalam Pemenuhan Hak Dasar Pengungsi Asing di Sulawesi Selatan Tahun 2021. Jurnal Hubungan Internasional Indonesia, 5(2), 35–48. https://doi.org/10.23960/jhii.v5i2.36
Robeyns, I. (2003). Sen’s Capability AApproach and Gender Inequality: Selecting Relevant Capabilities. Feminist Economics, 9(2–3), 61–92. https://doi.org/10.1080/1354570022000078024
Rumah Detensi Imigrasi Kota Makassar. (2026). Sistem Informasi Pengungsi Terintegrasi Khusus Pengunjung. Rudenim Kota Makassar. https://s.id/SimphoniPengunjung
Suparman, U. (2020). Bagaimana Menganalisis Data Kualitatif? In Pustaka Media. Pustaka Media.
Syahra, R. (2010). Eksklusi Sosial: Perspektif Baru Untuk Memahami Deprivasi dan Kemiskinan. Jurnal Masyarakat & Budaya, 1–34.
Taha, I. A., Jayawardhana, W., Johanna, P. S., & Cahya, A. C. (2022). Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia melalui Kebijakan Migrasi: Dampak dan Tantangan. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 5(2), 75–87. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3832
United Nations High Commissioner for Refugees. (2026). Refugee Data Finder. UNHCR. https://www.unhcr.org/refugee-statistics
Walker, M., & Unterhalter, E. (2007). Amartya Sen’s Capability Approach and Social Justice in Education. Palcrave Macmillan.
Yanita, H. (2016). Analisis Struktur Retorika dan Penanda Kebahasan Bagian Hasil dan Pembahasan Artikel Jurnal Penelitian Bisa FKIP UNIB Untuk Bidang Pengajaran Bahasa. DIKSI: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 2(2), 165–170. https://doi.org/10.33369/diksa.v2i2.3457
Zulaiha, H., Soleh, A., Hasibuan, Z. E., & Taupiq. (2025). Perlindungan Bagi Pencari Suaka, Implikasi Dan Tantangan Bagi Pengungsi Dan Negara Tuan Rumah. I’tiqadiah: Jurnal Hukum Dan Ilmu-Ilmu Kesyariahan, 2(2), 68–82. https://doi.org/10.63424/itiqadiah.v2i2.329