STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i9.1159Keywords:
Gender MainstreamingAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta mengkaji partisipasi masyarakat dalam mendukung implementasinya di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Wilayah ini memiliki Indeks Pembangunan Gender (IPG) terendah di DKI Jakarta sehingga isu kesetaraan gender menjadi penting dalam pembangunan daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap sembilan informan yang berasal dari unsur pemerintah, pelaksana program, dan masyarakat. Analisis data menggunakan teori Gender Mainstreaming Caroline Moser (1993), Gender and Development (GAD), serta Ladder of Citizen Participation Arnstein (1969). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan lima strategi utama, yaitu penguatan kelembagaan gender, pelibatan perempuan dalam forum perencanaan pembangunan, peningkatan kapasitas aparatur, program pemberdayaan perempuan, serta sosialisasi kesetaraan gender. Namun, implementasinya belum optimal. Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan pembangunan masih berada pada tingkat tokenisme, yaitu keterlibatan yang bersifat formal tetapi belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan. Hambatan utama meliputi kuatnya budaya patriarki, lemahnya koordinasi kelembagaan, keterbatasan anggaran responsif gender, dan rendahnya kapasitas sebagian aparatur pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan anggaran responsif gender, serta perluasan partisipasi substantif perempuan dalam seluruh tahapan pembangunan.
Kata Kunci:Pengarusutamaan Gender, Strategi Pemerintah Daerah, Partisipasi Masyarakat, Kepulauan Seribu, Kesetaraan Gender
References
Arnstein, Sherry R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Creswell, John W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions. Thousand Oaks: Sage Publications.
Creswell, John W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Fakih, Mansour. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Erlangga.
Moser, Caroline O. N. (1993). Gender Planning and Development: Theory, Practice and Training. London: Routledge.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Badan Pusat Statistik. (2022). Badan Pusat Statistik (BPS) 2022. Statistik Indonesia, 1101001. Diakses dari https://www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik DKI Jakarta. (2026). Indeks Pembangunan Gender DKI Jakarta Menurut Kota/Kabupaten. Diakses dari https://jakarta.bps.go.id
CNN Indonesia. (2025). Kesenjangan Upah Perempuan dan Laki-laki di Indonesia. Diakses pada 10 Maret 2026 dari https://www.cnnindonesia.com
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2022). Data Pengarusutamaan Gender. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id
Kompas. (2024). Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Masih Rendah. Diakses pada 5 Januari 2026 dari https://www.kompas.com
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Indonesia. (2000). Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2012). Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengarusutamaan Gender. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
United Nations Economic and Social Council (ECOSOC). (1997). Mainstreaming the Gender Perspective into All Policies and Programmes in the United Nations System. New York: United Nations.