IMPLEMENTASI NILAI-NILAI SYURA DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA (Studi Pada Desa Pengandonan Kecamatan Kisam Ilir Oku Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i8.1161Keywords:
Nilai-Nilai Syura, Tata Kelola Pemerintahan Desa, Partisipasi, BPDAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai syura dalam tata kelola pemerintahan desa di Desa Pengandonan, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis deskriptif dan strategi studi kasus. Penelitian ini berfokus pada bagaimana prinsip partisipasi, musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas diterapkan dalam pemerintahan desa. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi.
Informan penelitian meliputi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai syura telah diimplementasikan dalam forum musyawarah desa (musdes). Selain itu, musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) juga menjadi sarana utama dalam menampung aspirasi masyarakat. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator dalam proses musyawarah dan pengambilan keputusan. BPD berfungsi sebagai lembaga representatif yang menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Namun, implementasi nilai-nilai syura belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah. Keterlibatan masyarakat cenderung didominasi oleh kelompok tertentu Dominasi elit desa memengaruhi proses pengambilan keputusan. Selain itu, transparansi informasi terkait program dan anggaran desa masih terbatas Kondisi ini berdampak pada rendahnya akuntabilitas publik, Upaya perbaikan diperlukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat secara inklusif. Penguatan kapasitas kelembagaan BPD juga menjadi langkah penting. Pemerintah desa perlu meningkatkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih demokratis dan partisipatif.
References
, F., Riyani, W., & Putri, N. L. (2023a). Prinsip Syura dalam Ketatanegaraan Indonesia. Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 3(1), 36–49. https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7209
, F., Riyani, W., & Putri, N. L. (2023b). Prinsip Syura dalam Ketatanegaraan Indonesia. In Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara (Vol. 3, Issue 1, pp. 36–49). https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7209
(PDF) Sugiyono. (n.d.).
Anita, Huda, A. J. P., Puspitasari, A. Y., Istanti, M. D., & Musleh, M. (2025). Arus Jurnal Sosial dan Humaniora ( AJSH ) Penerapan Prinsip Good Governance pada Pemerintahan Desa : Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora (AJSH), 5(2), 1642–1650.
Auliya, A., & Karya Pamungkas, T. (2024). Optimalisasi Peran Badan Permusyawaran Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Peraturan Pemerintahan Desa Bagon Kecamatan Puger. In FORMULA Jurnal Administrasi Publik (Vol. 1, Issue 1, pp. 15–25). https://doi.org/10.56013/fml.v1i1.2946
Beyond Methods_ Theoretical Underpinnings of Triangulation. (n.d.).
Brata, J. T., Ruksanan, R., & Djauhar, A. (2025). PKM Penguatan Masyarakat Kapasitas Masyarakat Kelurahan Bungkutoko. In Sultra Jurnal Pengabdian Masyarakat (Vol. 1, Issue 2, pp. 47–53). https://doi.org/10.54297/sjpm.v1i2.705
Curry, G. N., Nake, S., Koczberski, G., Oswald, M., Rafflegeau, S., Lummani, J., Peter, E., & Nailina, R. (2021). Disruptive innovation in agriculture: Socio-cultural factors in technology adoption in the developing world. In Journal of Rural Studies (Vol. 88, pp. 422–431). https://doi.org/10.1016/j.jrurstud.2021.07.022
Faysal, A., & Pradana, G. W. (2023). Peran Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Studi Kasus Di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik). In Publika (pp. 2215–2230). https://doi.org/10.26740/publika.v11n3.p2215-2230
Hadiwijaya, R., Muda, I., & Batubara, B. M. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. In Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publi (Vol. 3, Issue 2, pp. 192–200). http://jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/strukturasi
Haris, A., & Nurlia, N. (2025). Penguatan Peran BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Perspektif Good Governance di Desa Palakka. In Indonesian Journal of Intellectual Publication (Vol. 6, Issue 1, pp. 113–120). https://doi.org/10.51577/ijipublication.v6i1.880
Ilhami, M. W., Nurfajriani, W. V., Mahendra, A., Sirodj, R. A., & Afghani, M. W. (2014). Triangulasi Data Dalam Analisis Data Kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(September), 826–833.
Kemenag. (2026). Terjemahan dan Tafsir Quran Surah Saba’ Ayat 14 dalam Bahasa Indonesia. https://quranweb.id/34/14/
Lestariono, W., & Susanti, L. (2021). Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Desa. In Jurnal Sociopolitico (Vol. 3, Issue 2, pp. 71–87). https://doi.org/10.54683/sociopolitico.v3i2.42
Lufiani, S. M., Syukur, I., & Jayus, M. (2026). ANALISIS NILAI-NILAI SYURA DALAM PROSES MUSYAWARAH DI DPRD KOTA METRO PERSPEKTIF FIQH SIYASAH ( STUDI DI DPRD KOTA METRO ). 4(3), 1238–1243.
Mendagri. (2014). Pedoman Pembangunan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014, 114, 1–34.
Nurfajriani,at all. (2021). Triangulasi data dalam analisis data kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17), 826–833.
Pranoto, B., Purnawan, H., & Yanto, H. N. (2025). Penerapan Prinsip Tata Kelola Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa (Studi di Desa Taba Jambu Kabupaten Bengkulu Tengah). In Masyarakat Demokrasi-Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (Vol. 3, Issue 1, pp. 1–16).
Rafinzar, R., Kismartini, & Astuti, R. S. (2021). Deliberative democracy dalam musyawarah rencana pembangunan desa (studi pada Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan). In Jurnal Moderat (Vol. 7, Issue 3, pp. 429–450).
Rhaudhatul Janah, B., & Purnama, S. (2021). Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance: Partisipasi, Transparansi, dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. In Journal of Public Administration and Local Governance (Vol. 5, Issue 2, pp. 132–143). http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/publicadmini
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, I. I. J. (2024). No Title 済無No Title No Title No Title. 2, 306–312.
Rozikin, M. (2024). Tata Kelola Kolaboratif Dalam Kelembagaan Penanganan Konflik Sosial antar Organisasi Kemasyarakatan. In Pencerah Publik (Vol. 11, Issue 1, pp. 17–27). https://doi.org/10.33084/pencerah.v11i1.7581
Sujastiawan, A., Wijaya, D., & Yamin, M. (2025). Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Di Desa Muer. In Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik (Vol. 6, Issue 1, pp. 475–478). https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v6i1.2011
Susilowati, R., Khairunnas, K., Rafinzar, R., & Noor Fadhlia, M. (2022). Analisis Collaborative Governance dalam Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Sungai Rambutan. Indonesian Governance Journal : Kajian Politik-Pemerintahan, 5(2), 96–111. https://doi.org/10.24905/igj.v5i2.66
Syapwi, G. R., & Rauf, R. (2024). Peranan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Di Desa Pulau Busuk Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi. In Jurnal Mahasiswa Pemerintahan (pp. 63–71). https://doi.org/10.25299/jmp.2024.17106
Uli Sari, E., & Wardana, D. (2024). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. In Jurnal Mahasiswa Pemerintahan (pp. 417–425). https://doi.org/10.25299/jmp..18267