PENERAPAN PRINSIP NEW PUBLIC SERVICE PADA PELAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TASIKMALAYA
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i9.1305Keywords:
New Public Service, pelayanan perizinan, DPMPTSP Kota Tasikmalaya, pelayanan publikAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai kendala dalam pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Tasikmalaya yang dikaji berdasarkan prinsip-prinsip New Public Service menurut Denhardt dan Denhardt (2007). Permasalahan tersebut meliputi kemudahan akses pelayanan yang belum merata, pelayanan yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat, orientasi pelayanan yang masih lebih menonjol pada capaian organisasi, partisipasi masyarakat yang belum optimal, akuntabilitas dan keterbukaan informasi pelayanan yang masih terbatas, pendampingan pelayanan kepada masyarakat yang belum optimal, serta pelayanan yang belum sepenuhnya memberikan pengalaman yang nyaman bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih menggunakan teknik purposive, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip New Public Service telah membentuk penyelenggaraan pelayanan perizinan yang berorientasi pada masyarakat melalui perlakuan yang setara, komitmen aparatur sebagai pelayan publik, pemanfaatan aspirasi masyarakat dalam evaluasi pelayanan, pelaksanaan mekanisme pertanggungjawaban, pendampingan kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi aparatur. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses dialog, keterbukaan informasi pelayanan dan dokumen pertanggungjawaban, pelaksanaan inovasi PEPELING, budaya kerja organisasi, serta pemanfaatan fasilitas pelayanan masih memerlukan penguatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip New Public Service telah memberikan arah bagi penyelenggaraan pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan perluasan pelibatan masyarakat dalam proses dialog, peningkatan keterbukaan informasi pelayanan dan dokumen pertanggungjawaban, realisasi inovasi PEPELING, pengembangan budaya kerja yang lebih partisipatif, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas pelayanan agar penyelenggaraan pelayanan semakin mencerminkan nilai-nilai New Public Service.
References
Cresswell, J. V., & Cresswell, J. D. (2022). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mix Methods Approches (6th ed.). SAGE Publications. https://archive.org/details/researchdesignO000unse
Deliarnoor, N. A., & Sutisna, J. (2022). Pelayanan Publik yang Inovatif. Unpad Press. http://press.unpad.ac.id
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service Revisited. Public Administration Review, 75(5), 664–672. https://doi.org/10.1111/puar.12347
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. D. (2007). The New Public Service Serving, not Steering (Expanded). M.E. Sharpe, Inc.
DPMPTSP Kota Tasikmalaya. (2024). LAPORAN TAHUNAN PERIZINAN PBG/SLF, PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA DI KOTA TASIKMALAYA.
Geissel, B., Michels, A., Silagadze, N., Schauman, J., & Grönlund, K. (2023). Public Deliberation or Popular Votes? Measuring the Performance of Different Types of Participatory Democracy. Representation Journal of Representative Democracy, 59(4), 573–595. https://doi.org/10.1080/00344893.2023.2213698
Indrawati, Susanto, H., & Mulyani, S. (2025). ANALISIS NEW PUBLIC SERVICE DALAM LAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PROBOLINGGO. Jurnal Inovasi Sektor Publik, 5(2), 15–29.
Mirfaq, R., Gunawan, W., & Akbar, I. (2021). EFEKTIVITAS SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2019 (Studi Pada Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Jurnal Administrasi Pemerintahan (Janitra), 1(2), 88–100.
Ombudsman RI. (2023). LAPORAN TAHUNAN OMBUDSMAN RI TAHUN 2023 PERKUAT KERJA SAMA PERLUAS PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (2021).
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya (2023).
Rahmawati, S., Heryani, A., & Andi. (2024). Kualitas Pelayanan Penerbitan Izin Pendirian Apotek Dan Toko Obat Di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(6), 701–706. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i6.591
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alfabeta.
The Global Economy. (2024). Public Service Index Country Rankings. The Global Ecomomy. https://www.theglobaleconomy.com/rankings/public_services_index/