TATA KELOLA PEMERINTAHAN ADAPTIF DALAM PENANGGULANGAN PENCEMARAN LIMBAH INDUSTRI DI KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024–2025
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i10.1372Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berulangnya pencemaran limbah cair industri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Karawang, yang telah melampaui daya dukung lingkungan sebagai konsekuensi dari pesatnya aglomerasi industri. Pendekatan birokrasi konvensional yang kaku (command and control) yang diterapkan pemerintah daerah terbukti belum efektif merespon karakteristik pencemaran yang dinamis dan pelik (wicked problems). Penelitian ini bertujuan menganalisis tata kelola pemerintahan adaptif (adaptive governance) dalam penanggulangan pencemaran limbah industri di Kabupaten Karawang pada rentang 2024–2025 dengan menggunakan empat karakteristik yang disintesiskan Djalante et al. (2011), yaitu kelembagaan polisentris, partisipasi dan kolaborasi, pengorganisasian mandiri, serta pembelajaran dan inovasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan wawancara mendalam terhadap enam informan kunci, yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Komisi III DPRD, manajemen instalasi pengolahan air limbah kawasan industri (KIIC), lembaga swadaya masyarakat lingkungan (Forkadas C+), serta warga di sekitar DAS Citarum. Analisis data dilakukan melalui model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain normatif kelembagaan polisentris mengalami distorsi operasional menjadi fragmentasi hierarkis dan ego sektoral yang diperkuat oleh sentralisasi perizinan berbasis risiko serta defisit personel pengawas. Partisipasi dan kolaborasi masih bersifat administratif dan top-down, sementara forum Rapat Dengar Pendapat berjalan reaktif. Pengorganisasian mandiri tumbuh kuat namun belum terlembagakan, dan pembelajaran institusional masih terjebak pada siklus penghukuman yang berulang. Penelitian menyimpulkan bahwa tata kelola penanggulangan pencemaran limbah industri di Kabupaten Karawang belum adaptif.