TRANSFORMASI NETWOK SOCIETY, NORMA PERILAKU BARU DAN ANALISA LAW LAG PADA DIMENSI PERKEMBANGAN DIGITAL DI INDONESIA

Authors

  • Ayu Nur Rohmawati ,Magister Sains Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i10.1383

Abstract

ABSTRAK

Era network society di Indonesia diwarnai oleh penetrasi internet yang masif namun tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai, sehingga memicu eskalasi disinformasi dan kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti voice cloning dan deepfake. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah adanya ketertinggalan hukum (law lag) pada kerangka regulasi nasional, khususnya UU ITE dan KUHP, yang gagap dalam merespons anonimitas pelaku, beban pembuktian realitas sintetik, dan yurisdiksi kejahatan transnasional. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-sosiologis, kajian ini mengintegrasikan data statistik sekunder dan kerangka normatif untuk memetakan fenomena disrupsi digital tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan tiga hal utama: pertama, transformasi ruang publik digital telah memperluas kerentanan terhadap agresi kognitif akibat ketimpangan kecakapan teknologi; kedua, instrumen hukum saat ini terbukti usang karena masih berwatak reaktif dan teritorial; ketiga, diperlukan konstruksi tatanan baru melalui paradigma konstitusionalisme digital yang netral-teknologi. Sebagai kesimpulan, kejahatan algoritmik tidak dapat lagi diselesaikan semata melalui pendekatan pidana konvensional. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan rekonstruksi arsitektur hukum yang bertumpu pada regulasi adaptif, keadilan restoratif, penguatan budaya hukum kritis, serta reformasi tata kelola kelembagaan melalui pembentukan entitas pengawas independen seperti Ombudsman Digital guna menciptakan ekosistem siber yang inklusif dan humanis.

Downloads

Published

2026-08-18