PENGEMBANGAN KONSEP SMART CITY DI KOTA DENPASAR SEBAGAI PENDEKATAN FUTURISTIK TERHADAP TRANSFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK

Authors

  • Luh Sri Uma Saraswati Program Studi Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i8.1435

Abstract

Konsep smart city menjadi suatu pendekatan yang inovatif dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan tranformasi digital dalam administrasi publik. Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan Provinsi Bali telah mengimplementasikan konsep smart city guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dari pelayanan publik. Artikel ini membahas terkait diemensi-dimensi dalam smart city, implementasinya di Kota Denpasar, serta dampaknya penerapan konsep smart city terhadap transformasi digital administrasi publik. Beberapa implementasi digitalisasi dalam pemerintahan Kota Denpasar terlihat pada penyediaan website layanan seperti Taring Dukcapil untuk layanan kependudukan, SIDARLING untuk layanan sampah, PRO Denpasar untuk memperoleh informasi dan pengajuan pengaduan, dan masih banyak layanan digital lainnya yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Adapun tantangan dalam penerapan smart city di Kota Denpasar ini diantaranya infrastruktur yang belum cukup memadai, literasi digital yang belum maksimal, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas digital, serta risiko-risiko yang bisa terjadi dari penerapan digitalisasi. Dengan pendekatan futuristik melalui smart city ini, maka diharapkan tranformasi digital dalam administrasi public mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung adanya keberlanjutan di Kota Denpasar.

Published

2026-08-22