MEDIA SOSIAL DALAM TRANSFORMASI POLITIK (STUDI KASUS PEMILIHAN LEGISLATIF DAERAH PEMILIHAN 4 KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2024)
Keywords:
Media Sosial, Transformasi Politik, LegislatifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis media sosial dalam transformasi politik (Studi kasus pemilihan legislatif daerah pemilihan 4 Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diambil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada anggota legislatif dapil 4 kabupaten Sidenreng Rappang. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan Nvivo 12 plus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran media sosial dalam transformasi politik terhadap pemilihan legislatif dapil 4 tahun 2024, yaitu partisipasi, keterbukaan, percakapan, dan saling terhubung. Dapat kita lihat bahwa indikator saling terhubung dan keterbukaan menunjukkan presentasi tertinggi dari keempat indikator yang kemudian disusul oleh partisipasi dan percakapan. Penggunaan media sosial dalam meningkatkan elektabilitas seorang calon anggota legislatif memang cukup signifikan, penggunaan media sosial menjadi wadah informasi masyarakat untuk mengenal seorang calon. Seperti yang dituturkan oleh 5 orang informan mengatakan bahwa media sosial memiliki manfaat untuk menyebarkan informasi bagi masyarakat mengenai visi dan misi mereka agar dapat diketahui oleh masyarakat.
References
Atmojo, M. E., & Pratiwi, V. P. (2021). Media Sosial Twitter sebagai Platform Media Informasi Digital dalam Penerapan New Normal. In Inovasi Pelayanan Publik Di Era New Normal (Vol. 1, Issue November).
Harahap, I. H. (2020). Kampanye Pilpres 2019 Melalui Media Sosial Dan Pengaruhnya Terhadap Demokrasi Indonesia. Komunikologi , 17(1), 1.
Khalyubi, W., Bangun, C. D., Ardiyansyah, F., & Romadhona, M. R. (2021). Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Kampanye dan Partisipasi Digital dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 3(2), 87–102. https://doi.org/10.47650/jglp.v3i2.241
Krina Loina Lalolo, P., & dan Munawaroh Zainal. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Bingkai Jejaring Sosial Di Media Sosial. Jurnal ASPIKOM, 3(4), 737–753. http://jurnalaspikom.org/index.php/aspikom/article/view/210/141
Mulyono, F. (2021). Dampak Media Sosial bagi Remaja. Jurnal Simki Economic, 4(1), 57–65. https://doi.org/10.29407/jse.v4i1.66
Muzahid Akbar Hayat, Sjaiful Jayadiningrat, Gunawan Wibisono, & Muhammad Iwu Iyansyah. (2021). Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(1), 104–114. https://doi.org/10.36418/jist.v2i1.61
Putra Perssela, R., Mahendra, R., & Rahmadianti, W. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA), 2(3), 650–656. https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i3.4525
Saputra, N. A., & Erowati, D. (2021). Pengaruh Peran Kampanye Media Sosial Terhadap Perilaku Pemilih Muda Di Kota Semarang. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(3), 845–852. https://doi.org/10.34007/jehss.v3i3.413