KESENJANGAN DAN KETIDAKSETARAAN: TANTANGAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL NIAS

Authors

  • Dewa Nugraha Handoko Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Achmad Aidil viqri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Argy Berliani Yulius Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Aniqotul Ummah Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Keywords:

hak kesehatan, kesenjangan, hak asasi, daerah terpencil, Nias

Abstract

Penelitian ini membahas kesenjangan dan ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak kesehatan di Kabupaten Nias, wilayah terpencil di Sumatera Utara. Latar belakangnya adalah keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya tenaga medis, dan tantangan geografis yang memperburuk akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan kesenjangan kesehatan di Nias dan mengeksplorasi penerapan konsep the right to have rights dalam menjamin hak Kesehatan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis data sekunder dan membandingkan kondisi Nias dengan daerah terpencil lainnya. Hasil menunjukkan adanya ketimpangan akses layanan kesehatan, tetapi upaya pemerintah seperti alokasi dana Rp85 miliar untuk infrastruktur menunjukkan potensi perbaikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan secara merata

References

Aferizal, et al. (2024). Analisis Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Malaria di Kabupaten Nias Barat. PREPOTIF, 8(1), 474-476.

Buulolo, P. K., & Saragih, M. W. (2024). Upaya Mengurangi Stunting dengan Meningkatkan Ketahanan Pangan di Nias Selatan. Literasi, 4(1). doi:10.58466/literasi.2024.1

Girsang, V. I., Telaumbanua, O., Sinaga, J., & Purba, I. E. (2023). Determinan Vaksinasi Rabies di Desa Tetehosi Kabupaten Nias. Ahmar Metastasis Health Journal, 2(4), 185-192.

Harefa, B. (2017). Peradilan Adat Nias dan Keadilan Restoratif. Jurnal Komunikasi Hukum, 3(1), 40-41.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023, Februari 18). Menkes Sasar Daerah Terpencil Tingkatkan Akses Kesehatan. Diakses pada 11 Desember 2024, dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230218/3942423/menkes-sasar-daerah-terpencil-tingkatkan-akses-kesehatan/.

Laia, F. N. (2024). Implementasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Selatan. Kebijakan Publik.

Laksono, A. D., Wulandari, R. D., & Ipa, M. (2024). Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan. PERSAKMI. ISBN 978-602-53132-2-6.

Lubis, M., & Dewi, K. (2015). Promosi Hak Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja di Pulau Nias. PKPA. ISBN 978-602-14220-3-8.

Pasaribu, K. F., Hendrartini, J., & Hafidz, F. (2019). Analisis Pemanfaatan Dana Kapitasi Khusus di Kabupaten Nias Utara. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 8(3), 121-126.

Downloads

Published

2024-12-13