PERAN GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI TINGKAT DESA BINABARU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v12i1.548Keywords:
tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, akuntabilitas, responsivitas, efisiensi, efektivitasAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kualitas pelayanan publik di desa yang dipengaruhi oleh keterbatasan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi prinsip akuntabilitas, responsivitas, efisiensi, dan efektivitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Bina Baru Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas mulai terwujud melalui transparansi laporan kegiatan, meskipun belum sepenuhnya konsisten. Responsivitas aparat desa terlihat dalam kesigapan menanggapi kebutuhan masyarakat, tetapi terkendala oleh keterbatasan sumber daya. Efisiensi pelayanan sudah mulai meningkat dengan pemanfaatan sarana teknologi, namun masih menghadapi hambatan pada distribusi tugas dan keterbatasan tenaga kerja. Dari segi efektivitas, sebagian program pelayanan publik sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun capaian belum merata. Kesimpulannya, penerapan prinsip good governance di Desa Bina Baru telah memberikan pengaruh positif terhadap perbaikan pelayanan publik, namun masih memerlukan optimalisasi secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan dapat tercapai secara maksimal.
Kata kunci: tata kelola pemerintahan; pelayanan publik; akuntabilitas; responsivitas; efisiensi; efektivitas
References
Ardani, S. S., Sonny Fransisco, Arcitera Febriyanti, & Fathiyah Aida Rizma. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance Pada Kualitas Pelayanan Publik Di Puskesmas Baktijaya Kota Depok. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 3(2), 126–135. https://doi.org/10.56127/jekma.v3i2.1472
Graham, J., Amos, B., & P. (2003). Principles for Good Governance in the 21st century. Policy Brief, 15.
Kasmir. (2017). Manajemen Pelayanan Publik.
Ketut Sudana, I., Luh Putu Yesy Anggreni, N., & Putu Eka Indrawan, i. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Harga Terhadap Keputusan. Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, 22(2), 555–561. https://doi.org/10.5281/zenodo.5574445
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3rd Edition. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Pokhrel, R. (2024). Sampling Techniques in Research: An Insight into Purposive Sampling. International Journal of Research Methods, 25–32.
Saadah, M., Prasetiyo, Y. C., & Rahmayati, G. T. (2022). Strategi Dalam Menjaga Keabsahan Data Pada Penelitian Kualitatif. Al-’Adad : Jurnal Tadris Matematika, 1(2), 54–64. https://doi.org/10.24260/add.v1i2.1113
Sugiyono. (2017a). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017b). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.