DINAMIKA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN MANGROVE DALAM RZWP3K PROVINSI GORONTALO: STUDI KASUS KABUPATEN POHUWATO

Authors

  • Safira Putri H. Malik Universitas Negeri Gorontalo
  • Dudiyanto Pakaya Universitas Negeri Gorontalo
  • Iswan Dunggio Universitas Negeri Gorontalo
  • Amanda Adelina Harun Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v12i2.606

Keywords:

RZWP3K, MANGROVE, GORONTALO, DINAMIKA IMPLEMENTASI, TANTANGAN INSTITUSIONAL

Abstract

ABSTRAK

Ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato, menghadapi perubahan tutupan lahan yang cukup signifikan akibat aktivitas budidaya perikanan. Sebagai respons yuridis, Pemerintah Provinsi Gorontalo menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2021-2041. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Perda RZWP3K dalam melindungi ekosistem mangrove, dengan fokus pada dinamika antara regulasi (das sollen) dan realitas lapangan (das sein). Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan socio-legal research. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap regulasi terkait dan data sekunder faktual dari laporan audit negara serta jurnal ilmiah terakreditasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya dinamika implementasi (implementation dynamics) yang perlu mendapat perhatian. Secara de jure, Perda telah menetapkan alokasi Zona Konservasi dan mekanisme perizinan yang ketat. Namun, secara de facto, data Audit BPK (2025) mencatat bahwa seluas 7.679,64 hektar mangrove di Pohuwato telah dimanfaatkan menjadi tambak, yang mengindikasikan perlunya optimalisasi pengelolaan sumber daya pesisir. Analisis menggunakan teori implementasi George C. Edwards III mengidentifikasi tantangan utama pada aspek sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Disimpulkan bahwa diperlukan penguatan sinergi penegakan hukum dan integrasi kebijakan lintas sektor agar Perda RZWP3K lebih efektif dalam mengendalikan perubahan tutupan lahan mangrove di Gorontalo.

Kata Kunci: RZWP3K, Mangrove, Gorontalo, Dinamika Implementasi, Tantangan Institusional

References

Ahaya, S. (2021). Dampak alih fungsi ekosistem mangrove terhadap sosial ekonomi masyarakat di Desa Molamahu Kabupaten Pohuwato. The NIKé Journal, 7(1), 19–24.

Armitage, D., Bavinck, M., Bai, X., Berkes, F., Doberstein, B., & Onyango, P. (2021). Governance principles for sustainable coastal systems. Maritime Studies, 20(2), 119–123.

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. (2025). Perlindungan hukum terhadap alih fungsi hutan mangrove (studi kasus di Kabupaten Pohuwato) [Laporan Hasil Pemeriksaan].

Baderan, D. W. K. (2017). Hutan Mangrove dan Pemanfaatannya. Deepublish.

Baderan, D. W. K., & Hamidun, M. S. (2020). Vegetation structure and diversity of mangrove in Tanjung Panjang Nature Reserve, Gorontalo Province, Indonesia. AIP Conference Proceedings, 2231(1), 040046.

Dunggio, I., & Ichsan, A. C. (2022). Efektifitas pembuatan tanaman vegetatif dalam menanggulangi erosi dan sedimentasi (studi kasus di Daerah Aliran Sungai Limboto Provinsi Gorontalo). Jurnal Belantara, 5(1), 45–58.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.

Kasim, F., Karim, Z., & Lamadi, A. (2019). Analisis perubahan luasan mangrove di Kabupaten Pohuwato menggunakan citra satelit. Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan, 7(2), 112–118.

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2023). Pedoman teknis persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Labuga, F., Kandowangko, N. Y., & Baderan, D. W. K. (2023). Analisis Tingkat Keberhasilan Rehabilitasi Rhizophora apiculata di Kawasan Mangrove Manawa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Journal of Marine Research, 12(4), 647-654.

Paino, C. (2019, Mei 18). Polemik Cagar Alam Tanjung Panjang: Tambak hingga TORA [Bagian 1]. Mongabay Indonesia. https://www.mongabay.co.id/2019/05/18/polemik-cagar-alam-tanjung-panjang-tambak-hingga-tora-bagian-1/

Pemerintah Provinsi Gorontalo. (2021). Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Gorontalo Tahun 2021-2041. Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo.

Suman, A., Satria, A., & Wiyono, E. S. (2021). Sinkronisasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pengelolaan perikanan. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), 26(3), 430–438.

Downloads

Published

2025-12-10