DINAMIKA IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NO. 7 TAHUN 2020 TENTANG DESA WISATA

STUDI KASUS DESA LAMAJANG, PANGALENGAN

Authors

  • Emi Novariza Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Bale Bandung
  • Rendy Adiwilaga Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Bale Bandung
  • Masreni Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Bale Bandung

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i2.626

Keywords:

Implementasi, Pemerintah Desa, Desa Wisata

Abstract

Seiring dengan disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa kemudian semakin diberikan kelonggaran perihal pembangunan internal desa, termasuk bagaimana meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai strategi, dimana salah satunya ialah melalui desa wisata. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten sebagai representasi pemerintahan daerah di atas Desa dan Kecamatan, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung program pengembangan tersebut. Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung pada prinsipnya memiliki potensi wisata yang begitu dinamis dan beragam, yang bahkan pemerintah Kabupaten Bandung sendiri menetapkan Lamajang sebagai pilot project pendirian desa wisata bersama 9 desa lainnya yang kemudian dituangkan dalam aturan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata. Dengan mengguna teori Warwick tentang Implementasi dengan 10 variabel pentingnya, serta metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, ditemukan bahwa dalam tahap perencanaan, Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bandung memiliki kondisi dimana SDM nya kurang secara kuantitas dan rentan secara kualitas karena belum dilakukan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan desa wisata. Sementara kordinasi sudah dilakukan dengan pihak yang terlibat dalam pembangunan desa wisata di Lamajang. Diantaranya ialah Diskominfo, Dinas PUTR, dan Bapedda. Selebihnya dalam hal implementasi. Dinas Budaya mengalami hambatan dikarenakan situasi politik daerah khususnya desa yang dinamis, yang mengakibatkan ketidakstabilan implementasi kebijakan karena seringnya terjadi perubahan kebijakan dan situasi kondisi. Selain itu, masyarakat juga lebih mengedepankan factor monetisasi dan eksploitasi potensi, namun cenderung belum memahami konsep desa wisata secara menyeluruh.

References

Alvin Rivaldi, F. U. (2023). Metode pengumpulan data melalui wawancara. Sebuah Tinjauan Pustaka, 1-89.

Angga Wijaya Holman Fasa, M. B. (2022). Strategi pengembangan desa wisata berkelanjutan di Indonesia: Pendekatan analisis PESTEL. Kajian , 71-88.

Bambang Hudayana, P. M. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk Pengembangan Desa Wisata di Pedukuhan Pucung, Desa Wukirsari, Bantul. Bakti Budaya, 99-112.

Eddyono, F. (2025). Perencanaan Desa Wisata Berkelanjutan-Damera Press. Damera Press.

Elisabet Bre Boli, Y. F. (2018). Komitmen Politik dan Peluang Pengembangan Kebijakan Gizi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Political Commitment and Opportunity to Advance Nutrition Policy in East Nusa Tenggara Province. J MKMI, 351-9.

Fadlurrahman, Y. K. (2022). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata di Desa Ngargogondo Kecamatan Borobudur. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(2). https://doi.org/10.36982/jpg.v7i2.2104.

Haki, U. E. (2024). Strategi pengumpulan dan analisis data dalam penelitian kualitatif pendidikan. Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pendidikan, 1-19.

Hasanah, H. (2016). Teknik-teknik observasi (sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). At-taqaddum, 21-46.

Hendrik Poltak, R. R. (2024). Pendekatan metode studi kasus dalam riset kualitatif. Local Engineering , 31-34.

Hestiyati Devi, T. M. (2022). KEPUASAN DAN PERAN MODAL SOSIAL DALAM PENGELOLAAN WISATA BUDAYA “DESA MENARI” DI DUSUN TANON KECAMATAN GETASAN KABUPATEN SEMARANG DENGAN METODE IMPORTANCE PERFORMANCE ANALYSIS (IPA). Agriland: Jurnal Ilmu Pertanian, 247-255.

I Nyoman Ruja, N. W. (2024). Sinergi Stakeholder dalam Mengembangkan Desa Wisata Berkelanjutan: Pemetaan dan Peran di Desa Samar Tulungagung. Jurnal Humanitas: Katalisator Perubahan Dan Inovator Pendidikan, 633–652.

I. Gede Eko Putra Sri Sentanu, M. (2020). Memperkuat peran pemerintah daerah: Mengelola pariwisata lokal yang berkelanjutan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 1-20.

Is-Nurwanda, M. (2022). Analisis Upaya Pemberdayaan Desa Wisata Pandanrejo Dalam Keberhasilan Menjadi 50 Desa Wisata Unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021. Journal of Politic and Government Studies, 85-105.

Karmita Aji, E. Y. (2022). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang. Jurnal Pemerintahan Dan Politik,, 7(3). https://doi.org/10.36982/jpg.v7i3.2300.

Kusumawardhana, I. (2023). Pariwisata Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Studi Kasus Di Desa Wisata Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar. urnal Administrasi Pemerintahan Desa, 27-55.

Maharani, Y. (2023). Legenda Situ Patenggang Sebagai Objek Daya Tarik Wisata Alam Di Bandung Selatan. Jurnal Mahasiswa Kreatif , 11-17.

Masayu Endang Apriyanti, B. D. (2023). Pengaruh Sektor Pariwisata dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Sosio e-Kons , 54-67.

Meiliana Afliana Babu, L. W. (2024). Implementasi Kearifan Lokal Untuk Pariwisata Berkelanjutan di Desa Wisata Boti Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, 34-42.

Nur Nafisah, M. M. (2022). Manajemen Kelas Pada Pembelajaran Pasca Masa Pandemi Covid-19 di SDN Inpres Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima Tahun Pelajaran 2021/2022. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 1340-1345.

Poni Sukaesih Kurniati, S. N. (2023). KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DI WILAYAH KOTA BANDUNG. Caraka Prabu : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1-16.

Prakoso, A. A. (2015). Pengembangan Wisata Pedesaan Berbasis Budaya Yang Berkelanjutan Di Desa Wisata Srowolan Sleman. Jurnal Kepariwisataan, 61-76.

Qurrota'ayun Fidelitasari, V. A. (2023). ANALISIS EFEKTIVITAS PENCAPAIAN TUJUAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 7 TAHUN 2020 PADA PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA LEBAKMUNCANG. Jurnal Pariwisata Indonesia,, 1-23.

Rendy Adiwilaga, R. S. (2023). Konsep Desa Wisata Dan Posisi Pemerintah Desa: Sebuah Kajian Teoritis. isipol| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik , 118-130.

Riana Handayani Silalahi, M. K. (2024). Implementasi Pengelolaan Berkelanjutan di Desa Wisata Budaya Lingga Kabupaten Karo. Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies, 117-125.

Riska Aras, Y. T. (2025). PENGARUH PERPUTARAN MODAL KERJA DAN PERPUTARAN KAS TERHADAP PROFITABILITAS BUM Desa UNTUK MENINGKATKAN PAD DI DESA BOJO KABUPATEN BARRU. DECISION: Jurnal Ekonomi dan Bisnis , 160-169.

Sudibya, B. (2018). Wisata desa dan desa wisata. Jurnal Bali Membangun Bali , 22-26.

Sugiyono. (2010). Metode Peneliian." Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmadi, F. K. (2020). Strategi Pengembangan Wisata Berbasis Kearifan Lokal pada Desa Wisata Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Yogyakart. Masyarakat Pariwisata : Journal of Community Services in Tourism, 1–12.

Wahyuni, D. (2018). Strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan desa wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 83-100.

Wisi Wulandari, P. B. (2018). Analisis Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Perekonomian Provinsi Jawa Barat (Analisis Lq Dan Shift Share). Jurnal Ilmiah Pariwisata, 151-169.

Wiwik Saidatur Rolianah, K. A. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dalam Menciptakan Desa Mandiri dan Cek Kesehatan Gratis. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 515-521.

Yustina Denik Risyanti, T. T. (2024). Penguatan Kelembagaan Pariwisata untuk Meningkatkan Kualitas Daya Tarik Wisata Di Desa Kledung, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1217–1228.

Downloads

Published

2026-02-06