KEPASTIAN HUKUM BAGI HAK ATAS TANAH OBJEK WISATA BUKIT KHAYANGAN PASCA DITETAPKANNYA SK.6613/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 TENTANG PETA PERKEMBANGAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN PROVINSI JAMBI SAMPAI DENGAN TAHUN 2020

Authors

  • Harifinal Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i3.771

Keywords:

Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah, Objek Wisata.

Abstract

Penelitian ini mengkaji aspek kepastian hukum bagi hak atas tanah Objek Wisata Bukit Khayangan setelah ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6613/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Jambi Sampai dengan Tahun 2020. Kawasan objek wisata ini semula berada dalam wilayah Areal Penggunaan Lain (APL), namun berdasarkan ketentuan dalam SK tersebut, kawasan ini dimasukkan ke dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Permasalahan muncul ketika tanah yang selama ini digunakan untuk kegiatan pariwisata dan pembangunan  daerah justru masuk ke dalam kawasan hutan yang secara hukum dikuasai oleh negara. Penelitian ini dilaksanakan dengan  pendekatan yuridis normatif melalui teknik analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan.   Temuan penelitian mengindikasikan bahwa penunjukan kawasan hutan tanpa melalui proses konsultasi publik, tanpa melibatkan Pemerintah Kota sebagai pemangku kepentingan utama, dan tidak disertai dengan penyesuaian terhadap RTRW Kota Sungai Penuh, telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengelolaan kawasan Objek Wisata Bukit Khayangan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah rekognisi, harmonisasi tata ruang, serta penataan ulang status hukum kawasan.

References

Buku :

Arba (2017). Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, Sinar Grafika,

Deliarnoor, H. N. A. (2020). Pengantar ilmu hukum / PTH. Universitas Terbuka.

Hartiningsih, Karjoko, L. & Soehartono. (2022). Metode penelitian hukum. Unversitas Terbuka.

Lestari, R. G., Wisudawati, T., Santoso, A. P. A (2023. Hukum agraria dan tata ruang. Pustaka Baru Press.

Mangkunegara, R. M. A. (2025). Kehutanan berkeadilan : Dinamika hukum, pelestarian, dan pembangunan berkelanjutan.Cipta Media Nusantara (CMN).

Marzuki, A. (2025). Penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan yang berkeadilan. Tahta Media Group.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum. Kencana.

Muhaimin (2020). Metode penelitian hukum. Mataram University Press.

Ridwan, H.R (2021). Hukum administrasi negara. Rajawali Pers.

Suwandi, N. & Setihadi, R. (2021). Pengukuhan dan Penataan Kawasan Hutan. Deepublish.

Soekanto, S. & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif suatu tinjauan singkat. Rajawali Pres.

Jurnal Ilmiah:

Anha, A. M. & Eman, S. (2022). Tinjauan hukum konsep hak menguasai negara dalam penetapan kawasan hutan. Alauddin Law Development Journal (ALDEV). 4 (1), 207-222.

Ardani, M. N., Yusriyadi, & Silviana, A. 2022. Persoalan tertib administrasi pertanahan melalui kegiatan pendaftaran tanah yang berkeadilan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 4 (3), 494-512.

Aulia, K. N., Lestari. A., Latief. L. M., & Fajarwati, N. K. (2024). Kepastian hukum dan keadilan hukum dalam perlindungan ilmu komunikasi. Jurnal Sains Student Research. 2 (1), 714-724.

Golar, Muis, H. & Simorangkir, W. S. (2022). Ragam konflik dan peran fasilitasi kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dalam upaya resolusi konflik tenurial. Jurnal WASIAN. 9 (1) ,30-47.

Habibani, R. A., Frinaldi. A., & Roberia, (2024). Penerapan prinsip legalitas dalam kebijakan administrasi publik. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu. 2 (12), 296-303.

Henri Manik, H. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi kebiajakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jurnal Widyaiswara Indonesia. 3 (4), 177-187.

Khair. V. M., & Assyahri, W., (2024). Optimalisasi administrasi pertanahan di indonesia: tantangan dan strategi menuju kepastian hukum. Journal of Public Administration and Management Studies.2 (2), 55-62.

Sadino & Wiyono, B. (2025). Kajian hukum pengukuhan kawasan hutan menuju kepastian hukum kawasan hutan di indonesia. Repository Universitas Al Azhar Indonesia.

Wijayanti, A., Reinaldi, & Kusumo. J. W. (2024). Analisis konflik wisata tenurial taman wisata alam bukti kaba kabupaten kepahiang. Jurnal Analisa Sosiologi. 13 (1), 105-128.

Downloads

Published

2026-04-21

Issue

Section

Articles