BIROKRASI SEBAGAI AKTOR PENGHUBUNG POLITIK; PERAN SEKRETARIAT KOMISI III DPR RI DALAM FASILITASI PENGADUAN MASYARAKAT DAN PUBLIKASI RISALAH RDPU
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i5.881Keywords:
bureaucracy, governance, transparency, accountability, DPR RI, public complaints, RDPUAbstract
ABSTRACT
This study analyzes the role of bureaucracy as a political intermediary within legislative institutions, particularly through the Secretariat of Commission III of the Indonesian House of Representatives (DPR RI) in facilitating public complaints and publishing records of Public Hearings (Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU). Using a qualitative approach with a descriptive method, the study draws data from interviews, observations, and literature review. The study is grounded in Max Weber’s theory of bureaucracy, which emphasizes rationality, hierarchical structure, division of labor, and formal rules in organizational processes, as well as governance theory, which views governance as the exercise of authority through interactions among actors, institutions, and mechanisms that enable the articulation of public interests. The findings show that the Secretariat of Commission III DPR RI does not only perform administrative functions, but also acts as a strategic mediator that bridges communication between the public and political actors within the legislature. The management of public complaints is conducted systematically through processes of recording, data collection, and submission to commission leadership for further follow-up within legislative agendas, including RDPU sessions. In addition, the publication of RDPU records plays an important role in supporting transparency and public accountability by enabling citizens to access information related to legislative deliberation and oversight processes. However, the study also identifies several challenges, including limited human resources and coordination issues among organizational units. Overall, the study highlights that bureaucracy plays a multidimensional role, not only as a technical implementer but also as a bridging actor that strengthens public participation, transparency, and accountability in governance.
Keywords: bureaucracy, governance, transparency, accountability, DPR RI, public complaints, RDPU
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran birokrasi sebagai aktor penghubung politik dalam konteks lembaga legislatif, khususnya melalui peran Sekretariat Komisi III DPR RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat dan publikasirisalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, di mana data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi literatur. Secara teoretis, penelitian ini menggunakanteori birokrasi Max Weber yang menekankan rasionalitas, struktur hierarkis, pembagian kerja, serta sistem aturan formal dalam organisasi, serta teori governance yang memandang pengelolaan pemerintahan sebagai hasil interaksi antara berbagaiaktor melalui mekanisme dan institusi yang memungkinkan artikulasi kepentingan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekretariat Komisi III DPR RI tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai mediator strategis yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aktor politik di lembaga legislatif. Mekanisme pengelolaan
pengaduan masyarakat dilakukan secara sistematis melalui proses pencatatan, pendataan, dan penyaluran kepada pimpinankomisi untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan, termasuk RDPU. Selain itu, publikasi risalah RDPU menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, karena memungkinkan masyarakat untuk mengaksesinformasi terkait proses legislasi dan pengawasan. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya kendala dalam pelaksanaan fungsi tersebut, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan hambatan koordinasi antar unit kerja. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran multidimensional, tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai aktor penghubung yang berkontribusi dalam memperkuat partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kata kunci: birokrasi, governance, transparansi, akuntabilitas, DPR RI, pengaduan masyarakat, RDPU