KOLABORASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMAJUAN OBJEK KEBUDAYAAN TUDUNG MANTO DI KABUPATEN LINGGA
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i6.938Keywords:
collaborative Governance, pemajuan kebudayaan, kabupaten Lingga, tudung mantoAbstract
penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif kolaborasi pemerintahan dikaji dengan teori Collaborative Governance Ansell dan Gash dengan 3 indikator utama yaitu Starting Condition, Facilitative Leadership dan institutional design ditambah dengan 5 Indikator Collaboration Process yaitu Face to Face Dialogue, Trust Building, Commitment to process, Shared Understanding, dan Intermediate Outcome digabungkan dengan keempat pilar pemajuan kebudayaan, untuk menemukan faktor-faktor yang menghambat pemajuan objek kebudayaan. dalam menurut Perda No. 1 Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan kunci serta analisis dokumen yang terkait dengan kebijakan kolaborasi ini .Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi tidak berjalan dengan baik. Kolaborasi ini dilakukan karena keterbatasan sumber daya dari instansi sehingga harus melakukan Kerjasama dengan pihak lainnya dengan model berbagi peran namun memiliki kekurangan karena tidak memiliki aturan teknis yang mengatur hal kolaborasi sehingga hanya mengandalkan koordinasi tatap muka dengan pihak terkait yang menyebabkan kurangnya kepercayaan pengrajin. Namun komitmen dalam proses ditunjukkan oleh semua pihak dengan selalu berkontribusi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan karena ada satu pemahaman tentang penting melakukan pelestarian tudung manto sebagai warisan budaya. Sehingga hasil sementara dalam kolaborasi ini sudah mencakup empat pilar kebudayaan yaitu perlindungan, pemanfaatan, pengembangan,dan pembinaan